GenPI.co - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam keras kasus pelecehan dan pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wiryawan (36) pengelola pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.
"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan, lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sangat bejat," kata LaNyalla di Jakarta, Minggu (12/12/2021).
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, Herry Wiryawan telah memperkosa 21 santriwati di pondok pesantren tersebut.
Senator asal Jawa Timur itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan di pesantren yang dikelola Herry Wiryawan, di antaranya hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku sendiri.
Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Herry justru memaksa orang tua santri membantu pembangunan pesantren, para santri harus memasak bergantian.
"Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalau pun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," kata dia.
LaNyalla menilai kasus telah mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.
Jauh dari itu, tindakan Herry Wiryawan sudah lebih dari kejahatan besar baik terhadap agama maupun terhadap manusia yakni anak-anak yang masih di bawah umur.
Akibat tindakan pelaku, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma. Selain itu, kasus tersebut dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan.
"Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesantren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama," ujar dia. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News