Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Harus Dihukum Berat

Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Harus Dihukum Berat - GenPI.co
ilustrasi korban pencabulan. foto: envato elements

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," katanya di Bandung, Kamis (9/12/2021).

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

BACA JUGA:  Sukses Mencabuli Dua Siswa SMP, Begini Modus Dukun Sakti ini

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

Ridwan Kamil pun meminta kepada forum institusi pendidikan dan forum pesantren untuk saling mengingatkan apabila ada praktik-praktik pendidikan di luar kewajaran.

BACA JUGA:  Guru Cabul Bikin 12 Santriwati Lahiran 8 Anak, Ridwan Kamil Murka

"Aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," ucapnya.

Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan.

BACA JUGA:  Fixed, Stabucks Sudah Pecat Karyawan Cabul  

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya