Cegah Penyebaran Covid-19, Kulon Progo Siagakan 40 Cakruk Wisata

16 Desember 2021 19:20

GenPI.co - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo telah menyiagakan cakruk wisata istimewa menjadi posko-posko di 40 objek wisata yang tersebar di wilayah tersebut.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 serta kemacetan lalu lintas di objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Joko Mursito mengatakan Dispar telah menyelesaikan 40 cakruk wisata istimewa yang dihubungkan dengan alat komunikasi handy talky yang bersumber dari dana keistimewaan.

BACA JUGA:  Soal Kasus Omicron, Ketua YAICI Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini

"Cakruk wisata istimewa ini bisa dimanfaatkan sebagai posko-posko, sehingga sudah kami koordinasikan dengan seluruh destinasi wisata. Posko akan kami siagakan di seluruh objek wisata yang berjumlah 40 titik dengan memanfaatkan cakruk wisata istimewa," kata Joko dikutip GenPI.co, Kamis (16/12)

Dia mengatakan Dispar sudah melakukan pelatihan kepada anggota cakruk wisata istimewa mengantisipasi kecamatan lalu lintas di objek wisata.

BACA JUGA:  Kasus Varian Omicron di Indonesia, Ketua YAICI Bilang Begini

Bila mana satu objek wisata terjadi penumpukan wisatawan bisa digeser ke objek wisata yang lain.

Sehingga, objek wisata yang berpotensi penumpukan wisatan seperti Pantai Glagah, Waduk Sermo dan Nglinggo dapat diatasi.

"Kami berharap ada perhatian khusus di Nglinggo karena di sana ada Tumpeng Menoreh dari Dinas Perhubungan, karena pada hari-hari biasa juga terjadi penumpukan wisatawan. Tentu pada libur natal dan tahun baru nanti, potensi penumpukan kendaraan wisatawan lebih tinggi lagi," katanya.

Joko Mursito menambahkan, pihaknya melakukan koordinasi secara intensif kepada pelaku wisata dan jasa usaha pariwisata kuliner.

Untuk aplikasi PeduliLindungi, 75 persen objek wisata di Kulon Progo sudah terpasang. Sebelihnya masih menunggu dari QR Code PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan.

"Kami mengharapkan Dinas Kesehatan membantu kami supaya objek wisata yang belum diberi QR Code PeduliLindungi segera diterbitkan dari Kementerian Kesehatan. Hal ini karena menjadi syarat beroperasinya objek wisata dan jasa usaha pariwisata," katanya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co