Ngeri! Tahanan Lapas Bolangi Gowa Diduga Meninggal Tak Wajar

17 Desember 2021 22:58

GenPI.co - Seorang tahanan terpidana kasus narkoba berinisial AL meninggal dunia diduga tak wajar saat dikeluarkan polisi untuk pengembangan kasus narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kuasa Hukum korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan pers di Makassar, Jumat (17/12/2021).

"Informasi yang kami dapat dari pihak keluarga, kematian yang dialami korban ini berada di luar lapas atau pada saat dijemput (polisi)," ujar Muhammad Abduh.

BACA JUGA:  Lapas Salemba Pasang Target, 2021 Harus...

Dari informasi pihak keluarga juga bahwa proses awal yang bersangkutan sementara ini menjalani hukuman pidana di Lapas Bolangi.

Selain itu, informasi diperoleh bahwa korban dijemput oleh pihak kepolisian dalam hal pengembangan kasus narkoba oleh polisi yang diduga melibatkan almarhum.

BACA JUGA:  Ada Dugaan Lapas Tangerang Sengaja Dibakar

Pada saat proses perjalanan itulah, didapatkan informasi dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia setelah keluar dari Lapas Bolangi, Gowa.

"Secara tegas kami selaku kuasa hukumnya mempertanyakan mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur) pihak Lapas itu sendiri dalam hal menyerahkan warga binaannya," papar Abduh.

BACA JUGA:  Peringati Hari Pahlawan, Kalapas Beri Pesan Khusus dan Berkelas

Pihaknya lantas mempertanyakan bagaimana tanggungjawab pihak lapas setelah menyerahkan warga binaannya apakah hanya memberikan tanggungjawab ke pihak kepolisian tanpa adanya pengawalan.

"Apakah cukup sampai di situ saja (menyerahkan tahanan) atau kah tetap melakukan pengawalan warga binaannya ini. Kalau informasi disampaikan pihak Lapas sesuai SOP, tentu kami minta apa aturannya, mengapa sampai ada warga binaannya bisa meninggal dunia saat keluar dari luar Lapas," tegas dia.

Terlebih saat jenazah korban tiba di lampung halamannya, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh dan tangan korban diduga mendapatkan kekerasan.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini akan terus melakukan pengawalan hukum terkait informasi yang disampaikan keluarga istri korban bahwa suaminya AL telah meninggal dunia tak wajar tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Bolangi Yusran Sa'ad menerangkan korban meninggal di luar lapas.

Dai juga memastikan untuk mengenai dengan SOP sudah sesuai aturan.

Karena itu, Yusran meminta kasus seorang tahanan terpidana kasus narkoba yang meninggal dunia diduga tak wajar ini bisa dikonfirmasi langsung ke pihak kepolisian.

"Untuk informasinya, konfirmasi ke Polda Sulsel aja yah. Artinya, dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh pihak Polda. Bahwa keluar lapas sesuai SOP, makanya kita berikan ke pihak Polda. Saya sebagai Kalapas, kapasitasnya sebatas itu saja, karena kalau sudah di luar Lapas, jadi tanggungjawab pihak kepolisian yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan," tutur dia.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co