Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, Tarifnya Wah

21 Desember 2021 14:33

GenPI.co - Selebgram berinisial TE ditangkap Reskrimum Polda Jateng karena terlibat prostitusi online.

Selain TE, muncikari berinisial JB (43) juga diciduk dalam penangkapan di sebuah hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.

Tidak hanya “mempekerjakan” selebgram TE, JB juga “menjual” wanita asal Brasil berinisial FBD.

BACA JUGA:  Selebgram Rachel Vennya Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet

Penangkapan bermula dari informasi yang menyebut ada praktik prostitusi di Kota Semarang.

Setelah mendapatkan informasi itu, petugas Polda Jateng pun langsung bergerak.

BACA JUGA:  Tips Merawat Boneka Arwah Ala Selebgram Furi Harun

"Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," kata Direskrimum Polda Jateng Djuhandani.

Djuhandani menjelaskan, selebgram TE melayani pelanggan dengan tarif sebesar Rp 25 juta.

BACA JUGA:  Heboh Video Selebgram Mami Sisca di Ranjang 5 Menit, Hmmm

“Muncikari mengambil bagian Rp 13 juta," kata Djuhandani.

Menurut Djuhandani, JB sudah menerima uang muka alias down payment (DP) sebesar Rp 20 juta.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti sejumlah alat kontrasepsi bekas dan baru.

JB sendiri dijerat Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Pasal 296 dan 506 tentang Prostitusi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co