BPK RI: Kepri Lemah Kendalikan Program Prioritas Nasional

24 Desember 2021 20:42

GenPI.co - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dinilai memiliki kelemahan pengendalian pemerintah dalam mencapai tujuan program prioritas nasional.

LPH BPK RI Perwakilan Kepri Semester II tahun anggaran 2021 itu juga turut diserahkan untuk Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, KPU dan Bawaslu Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, dengan adanya kelemahan sistem temuan BPK itu, pihaknya meminta atensi penuh seluruh pimpinan daerah untuk memperbaiki hal tersebut.

BACA JUGA:  Natalius Pigai Lantang Bersuara, BPK Wajib Periksa

“Wali kota dan bupati saya minta mengambil kebijakan untuk memperbaiki kelemahan pengendalian intern hasil temuan BPK RI itu,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Jumat (24/12).

Dia juga menginstruksikan seluruh kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyusun strategi dan koordinasi lebih intens. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPK RI.

BACA JUGA:  Capaian Vaksin di Kepri Dipuji Kapolri

BPK RI Perwakilan Kepri sendiri menyerahkan LHP kinerja penyelengaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing.

LPH itu merupakan laporan tahun anggaran 2020 dan semester I pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. BPK RI juga turut menyerahkan LPH kinerja atas upaya vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Yakin Ada Dana Setoran BUMN ke Petinggi BPK

Bagi Pemko Batam BPK RI menyerahkan LHP kinerja atas upaya Pemda dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal, dan LHP kinerja upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Untuk Pemko Tanjungpinang diserahkan LHP  kinerja atas efektifitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian Fiskal daerah.

Untuk Kabupaten Karimun LHP atas  kepatuhan atas belanja daerah, dan Kabupaten Bintan Kepatuhan Atas Pengelolaan bantuan sosial  melalui data bantuan langsung (BLT).

Lalu terakhir, LHP kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pilkada serentak pada KPU dan  Bawaslu Kepri, Batam, dan Bintan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co