GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta seluruh mahasiswa hukum di Indonesia mendalami hukum laut internasional.
Menurut dia, mengelola laut Indonesia juga membutuhkan pengetahuan di bidang kelautan kontemporer.
"KKP menunggu kontribusi kalian (mahasiswa, red) untuk bisa mengawal pengelolaan sumber daya laut Indonesia," ujarnya dalam webinar bertajuk Hukum Laut Rebound 3, Senin (27/12).
Trenggono menjelaskan, batas laut internasional Indonesia dalam Deklarasi Djuanda butuh perjalanan panjang sebelum diakui dunia.
Saat ini Indonesia menghadapi berbagai penentangan dari negara adidaya, terutama Amerika Serikat dan Australia.
"Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaya sudah berani menyatakan kepada dunia bahwa Indonesia menganut bentuk negara kepulauan," kata Trenggono.
Dalam Deklarasi Djuanda, Indonesia memiliki kedaulatan penuh terhadap perairan di dalam wilayah negara.
"Oleh karena itu, seluruh potensi dalam perairan Indonesia harus dikelola secara optimal dan berkelanjutan sesuai dengan target pembangunan nasional," tutur Trenggono.
Trenggono memaparkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempunyai tiga program utama untuk mendukung hal tersebut.
Pertama, penerapan kebijakan penangkapan terukur berdasarkan kuota di tiap wilayah untuk keberlanjutan ekonomi.
Kedua, pengembangan budi daya untuk kepentingan ekspor dengan udang, lobster, kepiting, dan rumput laut sebagai komoditas unggulan.
Ketiga, pembangunan kampung perikanan budidaya yang ditujukan untuk kearifan lokal.
"Keterlibatan para pemangku kepentingan pun dibutuhkan untuk penguatan kualitas sumber daya manusia, terutama dari generasi muda," paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News