GenPI.co - Pendiri grup band rock Dewa 19 Ahmad Dhani mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Rabu (9/7).
Aldwin Rahadian mengatakan Ahmad Dhani datang untuk membuat laporan pengaduan terkait anaknya, SF.
“Secara garis besar, agenda Mas Dhani hari ini, kami akan buat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur, atas nama SF,” kata Aldwin Rahadian.
Meskipun demikian, Aldwin Rahadian tidak mengungkap lebih detail tentang laporan yang dibuat Ahmad Dhani.
Aldwin Rahadian hanya berjanji memberikan penjelasan lebih lengkap setelah laporan selesai.
"Nanti agendanya secara substansi mungkin akan kami sampaikan setelah membuat laporan,” kata Aldwin Rahadian.
Sementara itu, Ahmad Dhani mengaku mendatangi KPAI untuk menertibkan masyarakat yang belum paham tentang perlindungan anak.
“Ternyata banyak yang enggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara," tutur Ahmad Dhani.
Ayah aktor ganteng Al Ghazali itu menegaskan pengaduannya bertujuan demi anak-anak Indonesia.
"Saya sebagai seorang ayah dan anggota dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal UU Perlindungan Anak," tutur Ahmad Dhani. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News