Kapok! 5 Anggota Geng Motor Kriminal di Sumut Ditangkap Polisi

31 Desember 2021 00:20

GenPI.co - Dibikin kapok polisi, lima anggota geng motor kriminal di sumut ditangkap usai tewaskan warga.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.

Dirinya mengungkapkan telah menangkap lima orang pelaku tawuran antarkelompok geng motor, yang menewaskan seorang warga berinisial D (53).

BACA JUGA:  Kronologis Polisi Dikeroyok Geng Motor, Kombes Azis Murka

Sebelumnya, warga berinisial D dikabarkan tewas di Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kelima tersangka yang ditangkap oleh AKP Budiman Simanjuntak berinisial AT (26), RH (18), MESD (17), P (17), dan R (18).

BACA JUGA:  Janji AKBP Zainal Abidin Bakal Bikin Geng Motor Ngompol

Dia menyatakan bahwa kelima tersangka yang ditangkap ini merupakan anggota geng motor KPN atau Kami Punya Nyali.

"Kelimanya ditangkap polisi secara terpisah di Kota Medan," katanya lagi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3e subsider Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Budiman mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Lima tersangka lainnya masih dalam pencarian," tambahnya.

Diketahui, korban berinisial D meninggal setelah dibacok pada bagian tubuh dan kepala saat hendak melerai tawuran tersebut.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co