Yusril Ihza Mahendra: Presiden Harus Diberi Kebebasan Tentukan Jumlah Kementerian

18 Mei 2024 16:20

GenPI.co - Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra menyebut presiden harus memiliki kebebasan menyusun kabinet. Termasuk menambah maupun mengurangi jumlah kementerian.

Hal itu merespons wacana penambahan jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 40 pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang.

“Presiden harusnya diberi kebebasan menentukan jumlah kementerian atau membubarkan kementerian, dan lain-lain,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/5).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa Yusril Ihza Mahendra soal Kasus Firli Bahuri

Yusril mengungkapkan presiden dulunya bekerja menjalankan Garis Besar Haluan Negara (GHBN). Namun saat ini telah berbeda.

Menurutnya, presiden saat ini bekerja mewujudkan sejumlah program yang dijanjikannya saat masa kampanye pilpres.

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra: MK Mau Panggil Presiden, Boleh

“Mau tidak mau, harus ada satu kementerian yang menangani untuk menjalankan program (yang dijanjikan) itu,” tuturnya.

Dia kemudian menyampaikan program dari presiden terpilih Prabowo Subianto salah satunya memberi makan siang, susu gratis kepada anak-anak sekolah.

BACA JUGA:  Tim Hukum: Yusril Ihza Mahendra Bertemu Prabowo Subianto Laporkan Hasil di MK

“Itu nanti ditangani siapa? Apakah cukup dengan kementerian yang ada atau Pak Prabowo merasa perlu ada kementerian khusus,” ujarnya.

Yusril pun memberikan dukungan kepada DPR RI yang akan revisi UU Kementerian Negara. Sebab pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan UU menyulitkan presiden mewujudkan programnya.

“Mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangan presiden. Bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misal kementeriannya tidak ada,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co