GenPI.co - Manuver top Polres Jakpus kembali terlihat. Itu dipicu puluhan kilo sabu untuk pesta yang berhasil diamankan.
Ketegasan Polres Jakarta Pusat perlu diacungi jempol. Sebab, berhasil menangkap tiga bandar jelang malam pergantian tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Setyo Koes Heriyanto mengatakan, tiga bandar narkoba itu berinisial SPA, DD, dan ABR.
"Berdasarkan keterangan pelalu, narkoba ini akan diedarkan pas tahun baru," katanya dalam konferensi pers, Jumat (31/12).
Dia menjelaskan, dari tangan ketiga bandar narkoba itu diperoleh sabu seberat 25,5 kilogram.
"Narkoba itu terbungkus dalam 44 paket. Dalam setiap bungkus paket narkoba seberat 1 ons," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, pihak akan mendalami asal sabu itu diperoleh di tiga bandar itu.
Sebab, dalam kemasan sabu tidak adanya logo yang menandakan dari mana sabu itu berasal.
"Ini narkobanya hanya dibungkus plastik alumunium silver. Kami belum tahu dari negara mana ini diproduksi," ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) Juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk ancaman hukuman yang harus diterima para pelaku bisa di atas 10 tahun penjara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News