Ada Kabar Bahagia untuk Semua Warga Aceh, Alhamdulillah

01 Januari 2022 21:20

GenPI.co - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyampaikan kabar bahagia untuk semua warganya soal angka kriminalitas di wilayahnya.

Pasalnya, angka kriminalitas di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada 2021 sebanyak 737 kasus dan mengalami penurunan kasus dibandingkan pada 2020 yang mencapai 827 kasus.

"Alhamdulillah pada 2021 angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe turun 90 kasus atau 12 persen dibandingkan pada 2020," kata AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Sabtu (1/1/2022).

BACA JUGA:  Gawat, Pengungsi Rohingya Terapung di Lautan Aceh, Mohon Doanya

Adapun, kasus kriminalitas yang berhasil diselesaikan yakni 460 kasus atau 65 persen dan selebihnya masih berlanjut dalam penyelesaian.

Untuk data kriminalitas atau kejahatan didominasi kasus pencurian dengan kekerasan yang menduduki peringkat satu, kemudian disusul penganiayaan ringan, penipuan, curanmor, dan penggelapan.

BACA JUGA:  Viral Polisi Jaga Gabah di Aceh, Tujuannya Mulia

Selain kriminalitas, kasus narkotika juga mengalami penurunan. Pada 2021, kasus narkotika sebanyak 72 kasus dengan rincian narkotika jenis sabu-sabu 62 kasus dan 10 kasus ganja. Pencapaian penyelesaiannya sebanyak 60 kasus atau 83 persen.

Sedangkan pada 2020 dilaporkan kasus narkotika sebanyak 117 kasus dengan rincian narkotika jenis sabu-sabu 101 kasus dan 16 kasus ganja. Pencapaian penyelesaiannya yakni 95 kasus atau 81 persen.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Ucapan Tegas Mahfud MD Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Sementara barang bukti yang diamankan pada 2020 sebanyak 49,3 kilogram ganja dan delapan batang ganja, dan sabu-sabu 2,6 kilogram.

Selain itu, pada 2021 ada peningkatan jumlah barang bukti, yakni sabu-sabu sebanyak 23,8 kilogram, ganja 1,4 kilogram dan 10 ribu batang ganja.

Untuk kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia sebanyak 72 orang.

Jumlah tersebut meningkat 27 persen dibandingkan pada 2020 yang hanya 52 orang.

Kecelakaan tercatat pada 2020 sebanyak 107 kasus, sementara pada 2021 terjadi 131 kasus atau meningkat 18 persen.

Penyebab kecelakaan terjadi karena berbagai faktor yaitu faktor alam, sarana pendukung jalan, kelalaian manusia dan lain sebagainya.

Kemudian, surat tilang yang dikeluarkan pada 2020 sebanyak 3.413 lembar dan pada 2021 sebanyak 1.881 lembar, artinya terjadi penurunan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co