GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing angkat bicara terkait posisi wakil menteri sosial (wamensos).
"Ini sebuah keputusan yang baik, tepat, dan lebih penting lagi diwujudkan dengan segera," ujar Emrus kepada GenPI.co, Kamis (30/12).
Emrus menyarankan agar posisi wamensos diambil dari aktivis yang berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Selain itu, Wamensos juga bisa diambil dari pejabat karier yang sudah teruji integritas, komitmen, kapabilitas, dan ketulusannya di Kemensos.
"(Sekretaris Jenderal Kemensos, red) Hartono Laras dari birokrat senior di Kemensos," kata Emrus.
Emrus juga menyarankan Presiden Jokowi tidak memilih wamensos dari partai politik (parpol).
"Jika dari partai politik, akan lebih sulit bekerja sama dengan mensos karena wamensos memiliki dua majikan" kata Emrus.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur posisi wamensos.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.
Dengan bertambahnya satu kursi wamensos, total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News