GenPI.co - DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menilai, pemulangan delapan jenazah WNI korban kapal karam di Malaysia merupakan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Hal itu pun diapresiasi oleh Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Sigalingging yang turut hadir di RS Bhayangkara Polda Kepri, Selasa, (4/1).
Politisi dari Partai Hanura itu mengatakan, dirinya miris dan sedih menyaksikan pemulangan delapan jenazah korban karam itu.
Dia menilai, tragedi tersebut menunjukkan negara gagal dalam memberikan perlindungan pada warga negaranya.
“Rakyat itu wajib dilindungi berdasarkan amanat UUD 1945,” katanya kepada GenPi.co Kepri.
Di samping itu, Uba juga meminta pemerintah beserta unsur aparatnya mengusut semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan puluhan WNI itu ke Malaysia.
Dai bahkan menyebut, penyelundupan WNI ke negara tetangga terkesang dibekingi aparat keamanan.
“Tentu perlu adanya langkah kongkret dari Panglima TNI dan Kapolri agar hal seperti ini tidak lagi terjadi. Usut semuanya, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat negara dalam kasus ini,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, delapan jenazah korban kapal karam di Malaysia itu telah tiba di RS Bhayangkara Polda Kepri, Batam.
Dari tujuh dari jenazah PMI yang tiba hari ini berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara sisanya dari Jawa Timur.
Setelah suluruh jenazah selesai menjalani proses autopsi, BP2MI akan mengurus pemulangan jasad ini ke kampung halaman masing-masing. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News