Makassar Geger, Ada Investasi Bodong Merajalela, Waspadalah!

04 Januari 2022 23:48

GenPI.co - Sejumlah warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendadak dikabarkan telah tertipu investasi bodong yang dinamai Tambang Digital dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar lebih.

"Ada 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu. Klien kami pun sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sulsel, namun belum ada tindakan hukum," ujar penasihat hukum korban, Budiman saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa (4/1/2022).

Klienny itu ditipu oleh tiga orang yang mengiming-imingi keuntungan besar agar mau berinvestasi di Tambang Digital tersebut.

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira dari Sulsel, Semuanya Harus Simak Ini

Namun, justru malah merugi hingga miliar rupiah.

Berawal kliennya saat itu diajak membeli akun dan disiapkan satu laptop untuk memantau pergerakan investasi dengan modal awal Rp 800 juta.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Keluarkan Instruksi Tegas, Warga Sulsel Simaklah

Lalu, diming-imingi bisa mendapatkan keuntungan Rp 40 juta hingga Rp 100 juta per bulan.

Bahkan, salah satu kliennya bernama Jimmy Chandra sudah tertipu hingga Rp 5,6 miliar.

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira untuk Semua Warga Sulsel, Alhamdulillah

Kendati tiga pelaku tersebut kini sudah ditetapkan tersangka masing-masing Siti Saleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39), namun saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Pelaku mulai menjalankan aksinya sejak April 2020 lalu.

Budiman mengatakan, dari total 19 orang yang sudah tertipu investasi bodong itu, tiga di antaranya adalah kliennya dengan kerugian Rp 5,6 miliar dari jumlah akumulasi kerugian mencapai Rp 10 miliar lebih.

"Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah berstatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain," ungkap dia.

Dia berharap polisi melakukan asas keadilan para kliennya, sebab sejak ditetapkan tersangka, tidak ada satu pun pelaku ditahan padahal jelas kasus penipuan yang merugikan kliennya.

"Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya. Klien kami rugi besar, tapi tidak ada tindakan penahanan dan pelakunya bebas berkeliaran mencari mangsa baru," tutur dia.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan belum mengetahui persis dugaan penipuan terhadap beberapa korban, termasuk sudah sejauh mana penanganan pada kasus tersebut.

"Belum, ini baru anggota cari datanya. Nanti, kalau dapat informasi akan disampaikan," tandasnya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co