GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memberi tanggapan terkait rencana studi banding Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) ke Kazakhstan.
Adapun studi banding yang diikuti juga oleh Bappenas dan anggota DPR tersebut untuk mempelajari negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota agar bisa diterapkan di Indonesia.
"Saya kira lebih arif kalau itu ditunda dulu sampai pemerintah bisa memberi bukti bahwa pihaknya mengendalikan Omicron dari luar negeri," ujar Adib kepada GenPI.co, Rabu (5/1).
Sebab, menurut Adib, masyarakat Indonesia sedang berharap-harap cemas dengan varian Omicron dapat kendalikan dengan baik.
Dirinya lantas memberi alasan mengapa pemerintah tetap ngotot ke luar negeri dengan mudah.
"DPR punya kekebalan diplomatik agar bisa keluar negeri sebagai pejabat negara," kata Adib.
Menurutnya, kini proyek pemindahan ibu kota tersebut jadi fokus utama agar ini bisa setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai menjabat atau turun dari kekuasaan.
"Saya kira studi banding tersebut jadi tidak penting lagi. Dengan pandangan pandemi, harusnya itu jadi tidak urgent karena situasinya tidak memungkinkan," imbuhnya.
Adib menilai urgensi proyek tersebut bertitik berat pada ketakutan pemerintah akan kegagalan program tersebut.
Sebab, menurutnya, pemerintah enggan memikul aib sama seperti kegagalan proyek hambalang yang ada pada pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bisa juga karena pemerintah khawatir mengulangi kasus seperti Hambalang. Dengan begitu saya kira hal ini pasti diprioritaskan oleh pemerintah," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News