Mancing Begal Keluar, Polisi Nyamar Jadi Emak-Emak Kerudungan

17 Juli 2019 17:30

GenPI.co — Polisi nyamar jadi emak-emak demi memancing geng begal keluar dari sarangnya. Polisi dari Tim Pegasus Polsek Medan Timur ini pun berhasil membuat pelaku begal beraksi dan terperangkap.

Seperti penangkapan tiga orang yang diduga komplotan begal di Jalan Perkebunan Pulau Brayan, Medan Perjuangan. Personel Polsek Medan Timur harus menyamar sebagai 'emak-emak' untuk mengungkap komplotan begal dan menangkap para pelakunya.

Penyamaran tersebut dilakukan setelah mempelajari cara main para pelaku yang kerap menargerkan korban perempuan. Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin pada Rabu, mengatakan bahwa setalah mendapat laporan korban tim Pegasus Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. 

Namun setelah beberapa hari tim belum berhasil mengidentifikasi para pelaku. "Saya dan Tim Pegasus berpikir keras mencari cara untuk memancing para pelaku keluar dari persembunyiannya," katanya.

Atas kerjasama yang baik, katanya, tim Pegasus berhasil meringkus para pelaku. "Kita akhirnya mendapat ide untuk melakukan penyamaran dengan berperan sebagai emak-emak. Personel kita kenakan pakaian daster dan jilbab," ungkapnya.

Setelah dipastikan tidak aman dalam penyamaran tersebut, lanjut Arifin, tim bergerak ke lokasi para pelaku melancarkan aksinya.

Setibanya di lokasi, personel yang menyamar berpura-pura lalu lalang dengan dipantau tim yang lain dari kejauhan.

"Ternyata kerja keras dan rencana matang ini, membuahkan hasil. Komplotan begal keluar dan berusaha untuk membegal personel yang menyamar," jelasnya.

Melihat target, kemudian tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus para pelaku. Adapun tiga orang pelaku di antaranya adalah Ipan Ardiansyah alias Gopal (24) M. Ferdiansyah alias Popoy (17) dan Sopan Yohansyah alias Yoyo (21).

Baca juga:

Ogah Bayar Kredit Motor, Pria Palembang Nipu Jadi Korban Begal

Viral, Begal Motor Beraksi di Gandaria City

Dimana, penangkapan tersebut berawal dari ditangkapnya Gopal yang merupakan pimpinan komplotan begal ini oleh petugas di tempat persembunyinnya yang berada di jalan Jalan Pancing Gang Seroja, Kecamatan Medan Deli, pada Senin (15/7/2019).

Kemudian, penangkapan dua rekannya tersebut atas keterangan Gopal. Dimana, keduanya diamankan di rumah mereka masing-masing. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana. (ANT)


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co