GenPI.co - Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan tiga pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional. Dari tangan ketiganya, turut diamankan satu kilogram sabu-sabu dan 27 pil ekstasi.
Meski ketiga pelaku belum diungkap identitasnya masing-masing, tetapi salah satu di antaranya adalah perempuan.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang, AKP Ronny Burungudju, mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan pelaku berjenis kelamin perempuan itu.
Dari tangannya, diamankan satu butir pil ekstasi yang diakuinya didapat dari seorang pria yang tak lain merupakan salah satu pelaku.
"Dari informasi it, kami langsung menangkap pria yang dimaksud dan diduga dia adalah kurir narkoba," katanya, Jumat (7/1).
Dia menjelaskan, dari tangan pelaku diduga kurir narkoba itu diamankan delapan paket sabu-sabu dan dua pil ekstasi.
Narkoba itu diakui pelaku dibawa dari Malaysia dan terdapat sebagian lagi yang diserahkan ke rekannya yang bertugas sebagai pengedar.
"Pelaku yang terakhir kami tangkap di Kawasan Hutan Lindung, Tanjung Pinang. Dari tangannya kami amankan satu kilogram sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi," kata dia.
Namun, Ronny belum mau mengungkap identitas ketiga pelaku tersebut. Ketiganya, kata dia, saat ini masih diperiksa secara intensif di Polres Tanjung Pinang.
"Identitas ketiganya akan disampaikan pada rilis nanti. Intinya mereka punya peran berbeda-beda terkait kasus ini," kata Ronny. (ant/*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News