Sepanjang 2021, BNN Sikat Jaringan Narkoba Golden Triangle

Sepanjang 2021, BNN Sikat Jaringan Narkoba Golden Triangle - GenPI.co
Barang bukti narkoba hasil penangkapan BNN sepanjang 2021. FOTO: Antara

GenPI.co - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose, mengatakan sepanjang tahun 2021 telah menyita 115,1 ton ganja, 3,3 ton sabu-sabu, 50,5 hektare lahan ganja, dan 191.575 butir ekstasi.

“Jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari Golden Triangle dan Golden Crescent,” kata Golose dalam keterangannya, Kamis (30/12).

Dia menyatakan bahwa barang sitaan tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan 85 jaringan sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional oleh BNN sepanjang tahun 2021.

BACA JUGA:  GXChain Ngamuk, Bitcoin dan Ethereum Tumbang

Dari jaringan tersebut, lanjut Golose, BNN berhasil mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 orang tersangka.

Dalam penangkapan kasus tindak pidana narkotika, BNN juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

BACA JUGA:  Media Malaysia Soroti Kekalahan Timnas Indonesia, Telak!

“Dari 14 kasus TTPU yang diungkap dan 16 orang tersangka yang diamankan, BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan uang tunai sebesar Rp108,3 miliar,” jelasnya.

Berbagai tindakan tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi hard power approach atau pendekatan yang menitikberatkan pada tindakan pemberantasan.

BACA JUGA:  Ahli Epidemiolog Sebut Omicron Sudah Menyebar di Indonesia

Guna memaksimalkan strategi tersebut, BNN juga melakukan joint operation atau operasi gabungan sebagai bentuk sinergisitas BNN dengan berbagai lembaga negara lain dalam memberantas narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya