Kota Bandung Siap Melaksanakan PTM 100 Persen Mulai Besok

09 Januari 2022 19:50

GenPI.co - Sekolah di Kota Bandung siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Senin 10 Januari 2022.

Kepada Humas Bandung, Kepala Tata Usaha SMP Negeri 43 Kota Bandung, Rachmat Sugiarto memastikan sudah siap melaksanakan PTM.

Berbagai persiapan akhir pun dilakukan sekolah di antaranya, menata ruang belajar, menyiapkan ketersediaan tempat cuci tangan, hingga jalur evakuasi.

BACA JUGA:  Soal PTM 100 persen, Netty Prasetiyani: Pemerintah Jangan Lengah

Rachmat menjelaskan, pihaknya berusaha agar pelaksanaan PTM sesuai ketentuan pemerintah.

"Ketika hadir PTM 100 persen, kita sudah siapkan kursi dan meja dengan kapasitas siswa 32 orang per kelasnya," ujar Rachmat dalam keterangan resmi, Minggu (9/1/2022).

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR, Pemerintah Harus Mengawasi PTM Sekolah

SMP Negeri 43 Bandung menjalankan PTM 100 persen dengan melibatkan 28 kelompok belajar.

Terkait akses, nantinya tersedia tiga pintu sebagai akses keluar dan masuk siswa. Ada pintu timur, barat dan tengah.

BACA JUGA:  Surabaya PPKM Level 1, PTM 100 Persen Sebaiknya Dimatangkan Dulu

Ketiganya dilengkapi petugas cek suhu dan tempat cuci tangan dengan sabun.

"Setelah pembelajaran, kami juga bakal kembali menyemprotkan disinfektan. Tenang, stok disinfektan di sini sangat banyak dan memadai," ucapnya.

Sebagai informasi, Kota Bandung menerapkan 4 kelompok untuk menjalankan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di semester 2 Tahun Ajaran 2021/22.

Kelompok simulasi 1 (330 satuan pendidikan) bakal menjalankan PTMT dengan jumlah 100 persen.

Sementara kelompok simulasi 2 (1.677 satuan pendidikan alias yang terbanyak) akan menjalankan simulasi PTMT dengan keterlibatan siswa maksimal 75 persen.

Menyusul kelompok simulasi 3 (632 satuan pendidikan) akan menjalankan PTMT dengan kapasitas maksimal 50 persen dan sisanya masuk ke kelompok simulasi 4 (satuan pendidikan yang belum menjalankan PTMT) dengan kapasitas siswa maksimal 25 persen.

Durasi kegiatan belajar mengajarnya pun mengalami penyesuaian. Dalam PTMT, satu hari kegiatan belajar mengajar maksimal diisi 6 jam pelajaran.

Enam jam tersebut dibedakan berdasarkan tingkat satuan pendidikannya (1X45 menit untuk SMA/SMK sederajat, 1X40 menit untuk SMP/MTs sederajat, 1X35 menit untuk SD/MI sederajat).

Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jam belajar mengajar disesuaikan oleh guru. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co