Surabaya PPKM Level 1, PTM 100 Persen Sebaiknya Dimatangkan Dulu

Surabaya PPKM Level 1, PTM 100 Persen Sebaiknya Dimatangkan Dulu - GenPI.co
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di salah satu SMP di Kota Surabaya. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

GenPI.co - Komisi D bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya buka suara soal penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Seperti diketahui, saat ini Kota Surabaya menerapkan PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021, sehingga sudah diperbolehkan untuk menerapkan PTM 100 persen.

Meski demikian, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta agar penerapan PTM sebaiknya dimatangkan terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR, Pemerintah Harus Mengawasi PTM Sekolah

"Itu artinya sudah diperbolehkan untuk menerapkan PTM 100 persen," katanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pihaknya tidak ingin tergesa-gesa untuk menerapkan PTM 100 persen, meski sudah ada daerah lain yang kini menerapkan PTM 100 persen.

BACA JUGA:  Soal PTM 100 persen, Netty Prasetiyani: Pemerintah Jangan Lengah

"Semua harus dimatangkan. hari ini rencananya kami akan rapat bersama dengan dinas pendidikan dan jajaran terkait membahas PTM 100 persen," ujarnya.

Jika mengacu pada ketentuan yang ada, maka Kota Surabaya sudah bisa melaksanakan PTM karena vaksinasi sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA:  Ahli Virus Sebut Vaksinasi Bukan Syarat PTM bagi Anak Sekolah

Dengan ketentuan itu, lanjut dia, kapasitas PTM dapat dilaksanakan 100 persen, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP setiap hari, dengan lama belajar paling banyak enam jam pembelajaran per hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya