GenPI.co - Kapolri Listyo Sigit Prabowo membeberkan fakta miris tentang praktik joki karantina.
Menurut Listyo, masih ada pelaku perjalanan luar negeri yang menunjuk orang lain untuk menjalani karantina.
Listyo menjelaskan, praktik itu terjadi di beberapa lokasi tertentu. Namun, dia tidak menyebutkan nama lokasinya.
“Tolong betul-betul diwaspadai," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dilansir akun Instagram Humas Polri, Minggu (9/1).
Dia pun mengimbau para petugas meningkatkan pengawasan agar tidak kebobolan.
Menurut Listyo, pengawasan ketat sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19), terutama varian Omicron.
Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Listyo menjelaskan, aplikasi itu adalah wujud tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurut Listyo, Jokowi meminta pengawasan dilakukan lebih ketat, terutama kepada para pelaku perjalanan luar negeri yang kembali ke Indonesia.
“Harus melakukan karantina sebagaimana diatur,” kata Listyo Sigit.
Pemerintah sendiri sudah mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri menjalani karantina selama 7-10 hari. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News