Diklaim Malaysia, Eks Kapolri Datangi Pulau di Kepri

13 Januari 2022 15:12

GenPI.co - Pulau Karang Singa, Kepulauan Riau (Kepri), diklaim oleh Malaysia sebagai bagian dari wilayah teritorialnya. Hal ini kemudian yang membuat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian datang langsung ke lokasi.

Eks Kapolri itu datang bersama Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra ke Batam, Kamis (13/1) melalui Bandara Hang Nadim Batam, dengan disambut oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Selain meninjau Pulau Karang Singa, Mendagri dan Wamenhan pun dijadwalkan mengikuti berbagai kegiatan selama di Batam.

BACA JUGA:  Rasionalisasi APBD Kepri Senilai Rp18,4 Miliar

Tito menegaskan, Pulau Karang Singa adalah bagian yang sah dari wilayah NKRI.

Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, Pulau Karang Singa berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.

BACA JUGA:  Stok Vaksin Booster di Kepri Dipastikan Cukup dan Memadai

Dia pun berharap, dengan kunjungan Mendagri itu, dapat menegaskan bahwa Pulau Karang Singa adalah milik Republik Indonesia.

“Selain melihat langsung keberadaan Pulau Karang Singa, Mendagri juga akan meluncurkan vaksinasi booster atau dosis III untuk seluruh Kepri yang dipusatkan di Maha Vihara Duta Maitreya, Batam,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri.

BACA JUGA:  Sindikat Narkoba Internasional di Kepri Gunakan Kapal PMI Ilegal

Setelah meluncurkan vaksinasi booster, Mendagri juga dijadwalkan memimpin rapat koordinasi bersama Gubernur Kepri dan seluruh bupati/wali kota yang ada.

Rapat koordinasi pun bakal dilaksanakan di Hotel Mariott Harboubay, Batam, sebagai bentuk monitoring dan evaluasi program kegiatan strategis yang ada di Provinsi Kepri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co