Rasionalisasi APBD Kepri Senilai Rp18,4 Miliar

Rasionalisasi APBD Kepri Senilai Rp18,4 Miliar - GenPI.co
Ilustrasi pelaku UMKM yang bakal menjadi fokus pemulihan ekonomi pada APBD Kepri tahun 2022. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp

GenPI.co - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk tahun 2022 dirasionalisasi senilai Rp18,4 miliar.

Angka itu dirasionalisasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memaksimalkan anggaran pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Anggota Bandan Anggaran DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengatakan, anggaran yang dirasionalisasi meliputi beberapa sektor.

BACA JUGA:  Kepri akan Gunakan APBD untuk Sejahterakan Masyarakat

Di antaranya adalah dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) ASN senilai Rp6,9 miliar atau lim persen, dana hibah uang Rp10,4 persen atau delapan persen, dan dana sewa Rp1 miliar atau dua persen.

"Dana sewa terdiri dari belanja sewa peralatan dan mesin, gedung dan pembangunan, serta jaminan kesehatan/JKK/JKM ASN," katanya di Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Sumur Resapan Isap APBD, Anies Baswedan Disentil Keras

Dia menyebut, sesuai instruksi Kemendagri, pemulihan ekonomi pada APBD Kepri tahun 2022 difokuskan pada pengembangan UMKM yang ada.

Banggar DPRD pun setuju dengan rasionalitas itu karena dinilai tidak mengganggu anggara prioritas seperti dana proyek strategis.

BACA JUGA:  Pencairan Bansos dari APBD Yogyakarta Mundur, Kenapa?

"Salah satunya adalah rasionalitas dana hibah uang delapan persen itu, jangan sampai lebih. Karena dan itu juga perlukan untuk kegiatan bantuan sosial seperti keagamaan, pendidikan, dan sarana prasarana," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya