GenPI.co - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyinggung soal penempatan posisi kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, yang mana seharusnya bisa lebih adil.
Anwar berharap, perekrutan PPPK yang dilakukan pemerintah ini tidak malah membuat permasalahan baru.
"Jangan sampai kebijakan ini membuat masalah ketersediaan tenaga pendidik atau guru di sekolah-sekolah milik masyarakat menjadi bermasalah," kata Anwar Abbas kepada GenPI.co, Senin (17/1).
Pasalnya, mereka yang lolos PPPK nantinya akan dipindahkan dan mengabdi ke sekolah-sekolah milik pemerintah.
Itu artinya, ada sekolah-sekolah milik masyarakat yang kehilangan tenaga pendidiknya.
Waketum MUI ini lantas menyarankan agar para guru yang lolos PPPK tak semuanya harus pindah ke sekolah negeri.
"Mereka yang lolos PPPK sebaiknya diangkat dan ditempatkan di sekolah tempat dia mengabdi sebelumnya," katanya.
Menurutnya, dengan cara ini pemerintah telah ikut membantu para guru sekaligus sekolah tempat dia mengabdi.
Anwar mengatakan, salah satu tugas negara yang diamanatkan konstitusi ialah mencerdaskan anak bangsa.
Artinya, pemerintah harus meyelenggarakan pendidikan untuk warganya dengan berkualitas.
Akan tetapi, dalam mewujudkan hal itu, pemerintah tentu tak bisa sendiri. Ada sejumlah swasta maupun ormas-ormas yang menyelenggarakan pendidikan pula di Indonesia.
"Yang harus dilakukan oleh pemerintah semestinya ialah bagaimana negara bisa membantu dan menolong mereka (sekolah swasta dan sekolah masyarakat)," kata Anwar Abbas. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News