Begini Kronologis Penangkapan Jamal Preman Pensiun

21 Juli 2019 12:02

GenPI.co - Satnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menimpa seorang artis, Zulfikar atau yang akrab dikenal sebagai Jamal 'Preman Pensiun' pada Sabtu (20/7) dini hari.

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan Jamal ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan barang terlarang tersebut.

"Dia (Jamal) ditangkap dengan satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," kata Irfan di Bandung.

BACA JUGA: Setelah Nunung, Artis Zulfikar ‘Preman Pensiun’ Tertangkap Nyabu

Irfan menuturkan, kronologis penangkapan Jamal ditangkap sekitar jam 01.15 WIB, Sabtu (20/7) pada sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Saat itu, kata dia, Jamal diduga sedang menikmati barang yang membuat ia terjerat kasus pidana.

Penemuan dari pihak kepolisian tersebut, kata Irfan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dia mengatakan masyarakat memberikan informasi bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.

"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar, alias Jamal Preman Pensiun," katanya. (ANT)


NONTON VIDEO BERIKUT INI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co