GenPI.co - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2021, masyarakat miskin di Kepri mencapai 137,75 ribu orang. Jika dibandingkan dengan data pada Maret 2021, angka itu mengalami penurunan sebesar 6,071 orang.
Dari data Maret 2021, masyarakat miskin di Kepri berjumlah 144,46 ribu orang. Presentasenya mencapai 5,72 persen di perkotaan, dan 11,10 persen di perdesaan.
Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus, mengatakan, mereka yang masuk dalam kategori miskin adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan atau pendapat minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan di daerah itu selama periode Maret-September 2021 naik sebesar 1,78 persen.
"Angkanya sebesar Rp642.425 per kapita per bulan pada Maret 2021, lalu naik pada September 2021 menjadi Rp653.853 per kapita per bulan," katanya.
Dia mengungkapkan, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun yang berbeda (September 2020-September2021), garis kemiskinan naik sebesar 5,88 persen.
Angknya naik dari Rp617.532 per kapita per bulan, menjadi Rp653.853 per kapita per bulan.
"Peranan komiditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan [perumahan,sandang, pendidikan, dan kesehatan]," kata dia.
Darwis mengungkapkan, persoalan kemiskinan tidak hanya sekadar jumlah dan persentase saja. Terdapat dimensi lain yang harus diperhatikan seperti tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Dengan begitu, upaya memperkecil angka kemiskinan juga harus dibarengi dengan kebijakan yang dapat mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
"Pada periode Maret 2021 hingga September 2021, indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan mengalami penurunan. Dari 1,070 turun menjadi 0,953. Lalu indeks keparahan kemiskinan juga turun dari 0,280 menjadi 0,218," kata Darwis. (ant/*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News