GenPI.co - Ahli Bahasa Wahyu Wibowo dari jaksa penuntut umum (JPU) bedah ucapan Jerinx SID ke Adam Deni. Hasilnya bikin kaget.
Semua dibongkar dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Wahyu mengatakan, meski ucapan Jerinx ke Adam Deni dianggap tidak menimbulkan ketakutan, tetapi ada sejumlah diksi yang sangat disorot.
"Niatnya ada mengancam. Ada ucapan 'sini kamu, saya injak-injak'," kata Wahyu di PN Jakpus, Selasa (18/1).
Wahyu mengatakan, dirinya memahami Jerinx adalah seorang rocker, yang mana ucapan itu mungkin biasa baginya.
Akan tetapi, ucapan dia tetap tidak dibenarkan.
"Pada saat si A membuat syair, mungkin seperti itu. Akan tetapi, ketika dia sedang geram, mengancam orang, enggak bisa dilihat pekerjaannya adalah rocker," katanya.
Ahli bahasa ini juga menyoroti niat dalam ucapan Jerinx tersebut.
"Jadi, hendak melakukan sesuatu yang berniat jahat," katanya.
Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso mengatakan ucapan kliennya ke Adam Deni merupakan bahasa sehari-hari.
Oleh karena itu, pihaknya menganggap hal itu sebenarnya bukan berarti sebuah ancaman.
"Gaya bahasa Jerinx memang seperti itu, (dia) kan, rocker jadi cadas," kata Sugeng. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News