Kuasa Hukum Jerinx SID Sebut Ahli Bahasa Beri Titik Terang

Kuasa Hukum Jerinx SID Sebut Ahli Bahasa Beri Titik Terang - GenPI.co
Kuasa Hukum Jerinx SID Sebut Ahli Bahasa Beri Titik Terang. (Foto: Chelsea/GenPI.co)

GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso mengatakan keterangan ahli bahasa Wahyu Wibowo memberikan titik terang dalam kasus ini.

Adapun, terdakwa Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sugeng menyoroti ucapan ahli bahasa yang menyebut tidak adanya rasa takut dari Adam Deni.

BACA JUGA:  Jaksa Hadirkan Ahli Bahasa di Sidang Jerinx Hari Ini

Dia mengatakan, ahli bahasa itu menyebut istilah perlokusi atau respons seseorang atas kata-kata dari orang lain.

Hal ini yang kemudian didalami oleh pihak Jerinx.

BACA JUGA:  Di Sidang, Jerinx Penasaran dengan Perasaan Adam Deni

"Terkait dengan pernyataan Jerinx ke Adam yang menyebut bencong dan tol*l, ahli menyatakan itu bentuk kemarahan, geram, tersinggung, bukan takut," kata Sugeng saat di PN Jakpus, Selasa (18/1).

Sugeng pun beranggapan bahwa Adam Deni memang tidak takut terkait dengan ucapan Jerinx yang dianggap mengancam.

BACA JUGA:  Bareng BPK, Kapolri Tingkatkan Kemampuan Personel Kepolisian

Pengacara Jerinx ini lantas kembali menyinggung soal adanya dugaan motif lain yang membuat kasus ini masuk pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya