GenPI.co - Kementerian agama sepakat untuk menjadikan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebagai tempat karantina jemaah umrah yang baru tiba di Indonesia.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat dengar pendapat dengan BNPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Dia mengatakan saat ini tersedia 1.260 bed/tempat tidur di Asrama Haji Pondok Gede.
"Salah satu kesimpulan rapat yang kami sepakati kemarin dan disetujui bahwa Asrama Haji, Pak, Pondok Gede, karena ada one gate policy, mohon bisa dijadikan sebagai tempat karantina," beber Yandri.
Yandri menuturkan permintaan itu juga melihat situasi dan kondisi ibadah haji pada Juli mendatang.
"Jadi, para jemaah umrah, bahkan nanti kebetulan manakala ada bulan Juli, itu asrama-asrama haji bisa kita maksimalkan untuk karantina,” katanya.
Sebab menurutnya, jika jemaah haji pulang dan melakukan isoman berbintang memerlukan biaya mahal.
“Sebab, kalau mereka harus pulang ke hotel berbintang atau lain sebagainya, dari sisi anggaran memang sudah berat, apalagi pulang kalau misal harus membayar hotel yang mahal," tuturnya.
Yandri mengatakan permintaan itu mewakili pandangan yang menurutnya manusiawi. Dia berharap permintaan itu disetujui BNPB.
"Mohon kiranya, karena ini adalah wewenangnya di BNPB, mohon Asrama Haji Pondok Gede bisa dipakai untuk karantina, khususnya jemaah umrah yang baru pulang dari Tanah Suci," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News