Arteria Dahlan Penuh Kontroversi, Nggak Nyangka dan Bikin Kaget

20 Januari 2022 12:30

GenPI.co - Sosok Arteria Dahlan ternyata penuh kontroversi. Rekam jejaknya kerap bikin kaget. Isinya bikin nggak nyangka.

Anggota DPR RI dari PDIP ini diketahui telah berulangkali menjadi sorotan.

Pernyataannya kerap tajam. Dia juga gemar ceplos-ceplos. Kerap kali gayanya membuat pihak lain tersinggung.

BACA JUGA:  Orang Sunda Murka, Arteria Dahlan Wajib Baca Ini

Sebelum menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan berprofesi sebagai pengacara.

Politikus kelahiran 7 Juli 1975 ini adalah mulai duduk di kursi parlemen pada 23 Maret 2015.

BACA JUGA:  Arteria Dahlan Makin Ngaco, Sunda Empire Disinggung

Saat itu, Arteria Dahlan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada Pemilu 2019, dia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI.

BACA JUGA:  Saan Mustopa Desak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Dia kemudian terpilih menjadi menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.

Arteria Dahlan ditempatkan PDIP di Komisi III, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Mitra kerja Komisi III DPR RI yakni Kemenkum HAM, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Komnas HAM, PPATK, LPSK, dan BNN.

Di sini lah kontroversi kerap terjadi. Kritikan mau pun usulan yang dilontarkannya kerap bikin panas. Ini daftarnya.

1. Minta Copot Kajati yang Pakai Bahasa Sunda

Senin, 17 Januari 2022, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam rapat tersebut, Arteria meminta agar jajaran Kejagung bersikap profesional dalam bekerja.

Arteria menyinggung seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Dia bahkan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” sebut Arteria. 

2. Ribut dengan Penumpang Pesawat

Akhir November 2021, Arteria dan ibundanya ribut dengan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga bernama Rindu Anggiat Pasaribu.

Video Arteria cekcok dengan Anggiat di bandara Bandara Soekarno-Hatta itu pun viral di media sosial. Keduanya saling lapor ke polisi.

Anggiat akhirnya meminta maaf. Anggiat datang langsung ke Kompleks Parlemen, Jakarta, tempat Arteria berkantor.

Anggiat minta maaf kepada Arteria dan ibundanya. Kasus ini pun selesai.

3. Minta KPK Tak OTT Penegak Hukum

November 2021, Arteria menyatakan bahwa polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Di matanya, penegak hukum merupakan simbol negara dalam penegakan hukum.

Menurut Arteria, OTT selama ini kerap membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.

Dikatakan Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara melakukan penegakan hukum.

4. Sebut Prof Emil Salim Sesat

Pada Oktober 2019, Arteri beradu argumen dengan ekonom senior Prof Emil Salim saat tampil dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans 7.

Saat itu, Arteria memotong pernyataan Emil Salim. Ia berdiri menunjuk-nunjuk Emil. Ia menuding pemikiran Emil sesat.

Sikap Arteria itu menuai banyak kecaman. Ia dituntut minta maaf, tapi menolak. Ia menyebut sikapnya merupakan bentuk perjuangan ideologi.

5. Memaki Kemenag

Arteria melontarkan makian kepada Kementerian Agama dengan kata bang**t.

Kalimat tak pantas itu terlontar dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 28 Maret 2018.

Tapi sehari setelahnya, Arteria Dahlan meminta maaf.

6. Minta Dipanggil Yang Terhormat

11 September 2017, Komisi III rapat kerja dengan KPK. Dalam rapat tersebut, Arteria meminta pimpinan KPK memanggilnya dengan sebutan Yang Terhormat.

Arteria protes karena lima pimpinan KPK sejak awal rapat tak memanggil anggota DPR dengan Yang Terhormat.

“Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan Yang Terhormat,” kata Arteria. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co