Banyak Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Peran Bawaslu Dinilai Lumpuh

14 Mei 2025 09:50

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah merespons sikap Bawaslu terkait dugaan rekayasa penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan nomor 2 Ii Sumirat.

Dia menyesalkan sikap Bawaslu Bengkulu Selatan yang menghentikan pengusutan dugaan pelanggaran tersebut.

Dedi mengatakan alasan Bawaslu yakni laporan itu tidak terbukti sebagai pelanggaran, sulit untuk diterima akal sehat.

BACA JUGA:  KPU Tunggu 3 Hari untuk Tetapkan Ratu Zakiyah Pemenang PSU Pilkada Serang

“Ini contoh lumpuhnya peran Bawaslu di daerah. Tidak tampak keseriusan mengusutnya, dengan berlindung pada alasan normatif,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (14/5).

Menurut dia, peristiwa kejahatan politik saat malam menjelang PSU tersebut cukup jelas. Para pelaku diduga merupakan tim sukses paslon nomor 3 Rifai-Yevri.

BACA JUGA:  Partisipasi PSU Pilkada Serang Menurun, KPU: Lebih dari 100 Ribu Tak Memilih

Tetapi Bawaslu tidak bisa diandalkan. Mereka lembaga itu bukan penegak hukum, minimal bisa mengeluarkan rekomendasi untuk kepentingan penegakan hukum.

Dedi juga menyebut tim paslon 03 juga melakukan intimidasi serta persekusi terhadap seorang calon.

BACA JUGA:  Soroti Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai, KPD: Pelanggaran Berat Jika Tak Ada Surat

Tim paslon 03 diduga membuntuti, menghadang dan menggeledah mobil yang ditumpangi oleh Ii Sumirat.

“Tindakan pengancaman, kekerasan itu jelas merupakan pidana. Jelas ini potret buruknya kinerja Bawaslu jika dinilai bukan pidana,” tuturnya.

Tindakan lain yang diduga dilakukan tim paslon 03 yakni pidana berupa narasi fitnah dengan manipulasi fakta kejadian.

Salah satunya menyebut Ii Sumirat sudah ditangkap oleh polisi dalam kasus hukum. Narasi itu disebar masif ke media sosial.

“Semestinya Mahkamah Konstitusi melihat itu sebagai alasan untuk membela kandidat yang mengalami tindak kekerasan,” ucapnya. (ray/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co