Migrant Care Minta Pemerintah Lindungi HAM Para Pencari Suaka

22 Juli 2019 07:58

Genpi.co - Sebagai organisasi yang menaruh perhatian besar terhadap perlindungan HAM kepada imigran, Migrant care Indonesia turut mendorong pemerintah Indonesia untuk melindungi hak asasi para pencari suaka yang ada di Indonesia.

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, juga mengapresiasi tindakan pemerintah Indonesia yang sudah mau menampung dan membantu para pencari suaka.

“Karena RI bukan negara pihak konvensi tentang pengungsi, langkah pemindahan ini patut diapresiasi dan hendaknya mendesak UNHCR utk memproses apa yang menjadi keinginan pencari suaka.” kata Wahyu kepada Genpi.co pekan lalu. 

BACA JUGA: Dinsos Kewalahan Hadapi Pengungsi Pencari Suaka

Menurut Wahyu, tindakan Pemprov DKI Jakarta untuk memindahkan para pencari suaka yang ada di Kebon Sirih ke penampungan di Kalideres adalah tidakan yang tepat. Karena selain untuk alasan ketertiban dan keindahan kota tetapi juga dalam rangka perlindungan hak hidup para pencari suaka.

Sementara itu, Wahyu menilai tindakan dari UNHCR yang terlalu lambat dalam membantu pemerintah RI menangani pencari suaka.

BACA JUGA: Spanduk Penolakan Pencari Suaka Bertebaran di Kalideres

“Ada kelambanan dari pihak UNHCR. Dan mungkin kelambanan ini karena berbagai prosedur yg harus mereka patuhi. Misalnya verifikasi identitas pencari suaka serta kesulitan dari calon negara penerima,” ujarnya.

Wahyu berharap, kedepannya pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk melindungi hak asasi dari para pencari suaka dan terus aktif dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Saat ini, sekitar 1.400 pencari suaka dari berbagai Negara ditampung di pengungsian eks Kodim, Kalidere, Jakarta Barat dan mendapatkan bantuan kemanusiaan dari Dinas Sosial DKI Jakarta.


NONTON VIDEO BERIKUT INI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co