BPN Siap Salurkan 1.200 Sertifikat Tanah Warga Batam

29 Januari 2022 15:12

GenPI.co - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali melanjutkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada 2022.

Di tahun ini sedikitnya 12.600 sertifikat tanah akan diterbitkan untuk sejumlah masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini program PTSL sudah membantu pencatatan tanah yang ada di Kota Batam.

BACA JUGA:  DPR Dukung Kemen ATR/BPN Wujudkan Program PTSL di Landak

Termasuk legalitas di Kampung Tua yang jumlahnya tersebar di beberapa titik.

"Alhamdulillah, program ini masih berlanjut. Masih ada legalitas Kampung Tua yang harus diselesaikan, dan tanah yang belum terdaftar. Mudah-mudahan Batam ke depan bisa miliki peta lengkap untuk urusan pertanahan ini," katanya mengutip laman media center Pemko Batam, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:  Cara Mudah Cek Bantuan PKH, BST, BPNT, Wajib Baca!

Da menjelaskan, legalitas Kampung Tua merupakan salah satu prioritas Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Pemerintah Kota Batam berharap seluruh tanah bisa terdaftar dan tercatat.

Sehingga ke depannya seluruh Kampung Tua yang ada di Batam terbebas dari sengketa.

BACA JUGA:  Soal Kasus Mafia Tanah, BPN Langsung Bereaksi Begini, Siap-siap

"Ada puluhan ribu yang sudah dibagikan. Tentu setiap tahun jumlah tanah yang belum terdaftar berkurang. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi program PTSL ini," kata dia.

Kepala BPN Batam, Makmur Siboro, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh tanah di Batam terdaftar dan tercatat paling tidak pada 2024 mendatang.

Program sertifkat gratis atau yang dibiayai pemerintah ini sudah berjalan sejak 2017, dan  terdapat puluhan ribu sertifikat tanah sudah dibagikan.

"Sertifikasi ini target optimisnya selesai pada tahun 2023. Paling lama tahun 2024 atau 2025, tapi terget itu tergantung anggaran,” katanya.

Dia menyebut, pelaksanaan PTSL di Batam berjalan lancar karena sinergi Kantor ATR/BPN Batam, Pemko Batam, dan BP Batam.

Hal itu terealisasi berkat kendali langsung, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang mempermudah tim bekerja.

“Sepanjang lokasinya clean and clear seperti Tanjung Riau, kami akan proses. Tahun ini cukup banyak, kami mulai bergerak. Kami berharap dukungan dari seluruh elemen agar hak-hak masyarakat ini secara legal cepat dimiliki,” kata Makmur. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co