GenPI.co - Nelayan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), deklarasikan penolakan penyelundupan pekerja imigran Indonesia (PMI) melalui wilayah Perairan Bintan.
Deklarasi yang dilakukan nelayan yang tergabung Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan itu dilakukan di Kecamatan Gunung Kijang dan disaksikan oleh polisi setempat.
Ketua KNTI Bintan, Buyung Adly, mengatakan, dalam deklarasi itu mereka turut membubuhkan tanda tangan di atas spanduk dengan motif warna merah dan putih.
Dalam tanda tangan itu, turut ditulis pula kalimat berisi tolakan tegas PMI ilegal masuk ke wilayah Bintan.
"Kami juga mengutuk keras seluruh pihak yang mengiming-imingi nelayan maupun masyarakat agar menjadi PMI ilegal dengan gaji dan bonus besar," katanya.
Dia mengaku prihatin dengan kasus penyelundupan PMI ke Malaysia melalui Perairan Bintan yang marak dalam beberapa waktu belakangan.
Pihaknya juga turut menyoroti sejumlah jalur ilegal yang digunakan untuk menyelundupkan para PMI ke negara sebrang melalui Bintan.
"Jangan sampai kejadian ini terjadi lagi, sudah banyak korban jiwa," kata dia.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing, mengaku mendukung deklarasi penolakan nelayan terhadap aktivitas PMI ilegal di Bintan.
Di berharap warga segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas kapal yang mencurigakan.
"Khususnya kapal yang membawa PMI ilegal," katanya. (ant/*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News