GenPI.co - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tiga orang yang diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,7 kilogram.
Tiga pelaku itu bahkan diduga merupakan pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnakoba) Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David, mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah tiga orang yang diamankan itu merupakan pengawal pribadi Gubernur Kepri.
“Sedang diselidiki. Akan dilakukan konfirmasi juga apakah yang bersangkutan benar merupakan pengawal gubernur,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Selasa (1/2).
Dia pun menegaskan akan terus mengusut kasus itu hingga tuntas sampai menemukan jaringan yang lebih besar.
Dari ketiganya pula akan dilakukan pengembangan untuk mengejar pelaku serta barang bukti lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kepulauan Riau, Hasan, membantah informasi yang menyebut ketiga pelaku yang diamankan polisi adalah wanpri gubernur.
Pihaknya bahkan telah melakukan cross check langsung ke polisi untuk memastikan informasi tersebut.
“Tidak benar ketiganya wanpri gubernur. Hanya salah satu satu saja, itu juga masih diduga,” katanya.
Dia menyebut, pun jika nanti salah satu dari tiga pelaku itu terbukti sebagai wanpri, hal itu tidak ada kaitannya denga Gubernur Kepri.
Sebab, apa yang dilakukan pelaku berada dalam ranah luar kedinasan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News