Polisi Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Begini Faktanya

Polisi Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Begini Faktanya - GenPI.co
Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak. (foto: Antara)

GenPI.co - Polisi di Medan, Sumatera Utara dikabarkan diduga terima suap dari bandar narkoba.

Dugaan itu mengacu kepada sosok yang memiliki posisi, yakni Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko.

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Kepala Polda Sumatera Utara (Sumut), Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak.

BACA JUGA:  Nekat Suntikkan Vaksin Kosong, Nakes Sumut Diperiksa Polisi

Dirinya menegaskan bahwa Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, tidak terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.

Menurut Panca, hal itu disimpulkan melalui hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Sulsel Marah Besar

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," kata Panca dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/1).

Dia juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Riko Sunarko tidak mengetahui adanya penggelapan uang senilai Rp600 juta oleh Ricardo Siahaan.

BACA JUGA:  Lodewijk: Kepemilikan Pelat Polisi Arteria Bukan Karena Konstitus

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," ujar Panca.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya