GenPI.co - Titah Presiden Jokowi Tegas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai harus terus monitor.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaksanaan PTM di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dievalusi.
Jokowi juga meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron.
Menurut Jokowi, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
“Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine.
Lebih lanjut, Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia.
"Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Respons Gubernur Anies Baswedan jelas. Dia menyampaikan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selalu dipantau.
Menurut Anies Baswedan, untuk pengetatan akan dilakukan apabila keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah penuh.
Hal itu disampaikan Anies Baswedan setelah meninjau pelaksanaan Imlek di Klenteng Hian Thian Siang Tee Bio, di kawasan Glora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Februari 2022.
"Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit," ucapnya.
Anies Baswedan menyebutkan, ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas.
Kemudian apabila terlihat ada tren yang berubah meningkat secara signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan.
"Jadi selama ini cara mengambil keputusannya begitu," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News