Perintah Jokowi Keras, Sebut Kapolri Listyo Sigit

02 Februari 2022 02:20

GenPI.co - Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan keras soal karantina covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri, nama Kapolri Listyo Sigit disebut.

Awalnya,tTemuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif soal karantina WNA asal Ukraina yang tiba di Bali sudah sampai ke telinga Jokowi.

Diceritakan dalam unggahan tersebut bahwa WNA Ukraina tersebut di tes Covid-19 saat tiba di Bali untuk tujuan berlibur. Hasilnya saat itu negatif.

BACA JUGA:  Sebelum Trading Kripto, Trader Wajib Tahu Indikator Biar Cuan

Namun, setelah menjalani karantina selama hari yang ditentukan, WNA Ukraina ini kembali dites Covid-19, tapi hasilnya positif.

Hingga akhirnya dia mengeluh karena harus melakukan karantina lanjutan di hotel dengan biaya yang besar.

BACA JUGA:  PKS Bidik 3 Tokoh Ini di Pilpres 2024

Persoalan ini membuat Presiden Jokowi geram. Orang nomor satu di Indonesia ini pun menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelesaikan permasalahan tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina," ujar Jokowi dan keterangannya pada Selasa (1/2)

BACA JUGA:  Perintah Panglima TNI Andika Perkasa, Prajurit Dilarang Menembak

Jokowi mengaku telah menerima secara langsung keluhan WNA yang langsung disampaikan kepada dirinya. Maka dari itu, dia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini.

"Karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini," pungkas Jokowi.


Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pihaknya sudah turun ke kalapangan.

“Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/2).

Polri, lanjut Dedi akan mengoptimalkan pengawasan pintu-pintu masuk tanah air dengan menggunakan aplikasi monitoring karantina presisi yang telah dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.


Saat ini, Dedi menjelaskan, aplikasi monitoring karantina presisi sudah diunduh oleh 2.297 pengguna.
Adapun aplikasi tersebut, sudah diterapkan di sejumlah bandara dan pelabuhan.

Antara lain di Jakarta ada di Bandara Soekarno-Hatta, Jawa Timur di Bandara Juanda, Bali Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Kemudian di Kalimantan Utara di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan dan Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

Sementara, Kapolri Listyo Sigit sudang memerintahkan jajarannya untuk bergerak mengawasi karantina. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co