Perintah Panglima TNI Andika Perkasa, Prajurit Dilarang Menembak

Perintah Panglima TNI Andika Perkasa, Prajurit Dilarang Menembak - GenPI.co
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. FOTO: JPNN

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan perintah tegas, prajurit yang bertugas di daerah perbatasan Papua dilarang menembak.

Menurut Andika, prajurit TNI agar selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif saat bertugas.

"Beri tahu semua anggotanya, jangan begitu mudah menggunakan senjata," kata Panglima TNI Andika kepada para Komandan Satuan dan Komandan Rayon Militer yang ada di wilayah Yonif 755/Merauke, Papua, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Koalisi Ulama Bergerak, KASAD Dudung Abdurachman Disebut

Dia mencontohkan, ketika mendapati pelintas batas yang tidak memiliki dokumen dan tanpa senjata, prajurit dilarang menembak.

"Kalau misalnya ada pelintas batas yang tidak memiliki dokumen dan sebagainya, dan mereka tidak bersenjata, kita tidak boleh menembak," ujar Andika.

BACA JUGA:  Hari Raya Imlek, Harga Kripto Ketiban Durian Runtuh

Panglima TNI juga meminta agar para prajurit selalu membina hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, tiga prajurit anggota Satgas Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha gugur ditembak KKB Papua pada Kamis, 27 Januari 2022.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari RS Wisma Atlet, Semoga Baik-baik Saja

Ketiga prajurit yang gugur itu adalah Serda M. Rizal Maulana, Pratu Tupel Alomoan Baraza, Pratu Rahman Tomilawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya