GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan empat arahan dari evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke semua jajarannya.
Hal itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).
Pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya menggunakan pendekatan penanganan berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di tanah air, terutama varian Omicron.
Lantaran, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
"Dalam jangka pendek harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di fasilitas kesehatan, atau melalui telemedicine," ujar Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden.
Kemudian, stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol ketersediaannya.
Kedua, Presiden Jokowi mendesak jajarannya melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, terutama di sejumlah provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif terbesar di Indonesia.
Ketiga, pentingnya disiplin dalam memperketat pintu-pintu masuk dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Keempat, jajarannya diharapkan mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh tanah air.
"Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster (penguat) juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," jelas dia.
Lebih lanjut, mantan gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat tetap tenang dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Tetap tenang, tidak usah panik tetapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang masif, dan juga pelacakan kontak erat. Ini seperti yang sudah kita lakukan," tuturnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News