GenPI.co - Sekda Pemkot Hingga Lurah di Bekasi dipanggil KPK. Semua dipanggil terkait kasus yang menjerat wali kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Reny Hendrawari.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Reny akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi," ujar Ali Fikri lewat keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Jumat (4/2).
Selain Sekda, kata Ali, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kota Bekasi Yudianto.
Kemudian, Lurah Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan Bahrudin dan Lurah Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Hasan Sumarawat.
Tidak hanya itu, ada pula dua orang staf PT Hanaferi Sentosa atas nama Fran Culio dan Ingchelio yang juga turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Menurut Ali, pihaknya menduga Rahmat menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi.
Adapun intervensi tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta di lingkungan Pemkot Bekasi.
Namun demijian, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Rahmat, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News