Ketua DPRD Bekasi Kembalikan Uang Suap, Emrus Tegas Bilang Begini

Ketua DPRD Bekasi Kembalikan Uang Suap, Emrus Tegas Bilang Begini - GenPI.co
Pakar komunikasi Emrus Sihombing. Foto : Antara

GenPI.co - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengembalikan uang suap dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke KPK.

Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing.

Emrus mengatakan, meski uang hasil suap itu dikembalikan, bukan berarti unsur pidananya berhenti.

BACA JUGA:  Diduga Terima Suap 600 Juta, Eks Pramugari Garuda Diciduk KPK

"Hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan di pengadilan," ujar Emrus kepada GenPI.co, Kamis (27/1). 

Emrus juga menegaskan bahwa hakimlah yang akan memutuskan kasus tersebut akan diteruskan atau tidak. 

BACA JUGA:  KPK Hapus OTT, Titah Firli Bahuri Keras dan Mengejutkan

Menurut Emrus, hukum harus selalu ditegakkan dan tak boleh pandang bulu. 

Emrus pun meyakini bahwa KPK tak pernah menargetkan sosok tertentu dalam memberantas tindak pidana korupsi. 

BACA JUGA:  Pernyataan Firli Bahuri Mengejutkan, OTT KPK Dihapus

"Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan KPK memiliki alat bukti yang kuat maka selayaknya diproses," kata Emrus. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya