Apollo Bar Jakarta disegel Polisi, Bye-Bye Party Gowers

06 Februari 2022 16:10

GenPI.co - Salah satu tempat hiburan malam cukup terkenal di Jakarta Selatan, Apollo Bar terpaksa disegel polisi karena terbukti melanggar aturan PPKM.

Penyegelan itu dilakukan Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang sedang melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Minggu (6/2) dini hari.

"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak," ujar  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dikutip ANTARA.

BACA JUGA:  Tak Main-main dengan Omicron, Jokowi Perketat Aturan PPKM

Sejumlah pelanggaran dilakukan club malam tempat nongkrong anak muda Ibukota tersebut. Selain melanggar batasan jam operasional, Apollo Bar and Lounge juga melanggar sejumlah aturan protokol kesehatan.

"Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," papar Mukti.

BACA JUGA:  PPKM Level 1, Satpol PP Batam Kembali Razia Protokol Kesehatan

Kemudian, petugas melakukan tes urine secara random kepada 10 karyawan dan pengunjung bar dengan hasil seluruhnya negatif.

Saat inspeksi tersebut, petugas juga menyita beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar dan menyegel bar dengan pemasangan garis polisi (police line).

"Langsung di police line karena sudah melanggar jam, kalau enggak besok dia mengulangi terus," imbuhnya.(*) ANT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co