GenPI.co - Guru honorer menilai penetapan NIP PPPK guru tahap pertama yang berjalan lambat sebagai pertanda buruk.
Saat ini jumlah PPPK guru yang lulus tahap pertama mencapai 173.723. Dari jumlah itu, sebanyak 5.976 sudah ditetapkan NIP PPPK-nya.
"Itu data terakhir per minggu lalu, ya," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).
Dia pun menyarankan bertanya kepada Kemendikbudristek soal sedikitnya NIP PPPK yang ditetapkan.
Menurut Satya, pihaknya akan menetapkan NIP apabila sudah ada pengajuan.
Berdasarkan PP Manajemen PPPK, penetapan NIP PPPK maksimal 25 hari kerja, dihitung dari usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Selama PPK belum mengajukan usulan penetapan nomor induk PPPK, bagaimana bisa BKN memprosesnya?" ujar Satya.
Sementara itu, Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono menilai sedikitnya jumlah NIP PPPK yang ditetapkan adalah pertanda buruk.
"Ya Allah, benarkah ini? Kami harus mendekati masing-masing BKD untuk mengawal penetapan NIP PPPK," kata Sutopo.
Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah menduga anggaran sebagai penyebab sedikitnya jumlah NIP PPPK yang ditetapkan.
Dia menyebut ada informasi bahwa NIP dan SK PPPK akan ditetapkan pada Juni 2022.
Menurut Nurul, para pengurus PGHRI di kabupaten/kota di Jatim menyebut daerah itu kesulitan anggaran haji.
“Padahal Kemendikbudristek memastikan gaji PPPK guru 2021 sudah masuk DAU 2022," kata Nurul. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News