
GenPI.co - Informasi yang menyebut penetapan SK PPPK guru dimulai pada Juni 2022 meresahkan guru honorer yang mengikuti seleksi tahap pertama.
Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah terang-terangan menyebut guru honorer di daerahnya resah.
"Guru honorer di kabupaten atau kota seluruh Jawa Timur memanas dengan informasi NIP dan SK PPPK diserahkan Juni," kata Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).
BACA JUGA: Angin Segar Bagi Guru Honorer soal Peluang Jadi PPPK
Dia menjelaskan para guru honorer di Jatim mulai resah karena tidak mendapatkan gaji dari sekolah.
“Bahkan terhitung sejak diumumkan lulus PPPK," ujar Nurul.
BACA JUGA: Informasi Penting bagi Honorer soal Gaji, Please Disimak
Dia tidak bisa membayangkan dampak yang diterima guru honorer apabila informasi penyerahan SK PPPK dilakukan pada Juni 2021 ternyata benar.
Menurut Nurul, banyak guru honorer yang kehidupannya terimpit masalah keuangan.
BACA JUGA: Guru Honorer Minta Dukungan Puan, Jokowi dan Tjahjo Disebut
Dia bahkan menyebut banyak guru honorer terjerat utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News