Soal Drama Haji Virtual di Metaverse, MUI Menolak Keras

08 Februari 2022 20:28

GenPI.co - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin, menyoroti soal drama haji virtual melalui program metaverse.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program keliling Ka'bah, bahkan bisa mencium Hajar Aswad.

Menurut dia, ibadah haji tidak bisa dilaksanakan secara virtual, karena harus datang langsung ke Ka'bah.

BACA JUGA:  Soal Kepastian Ibadah Haji 2022, Menag Yaqut Berikan Kabar Ini

"Jelas tidak bisa menjadi haji dengan cara virtual. Semua orang perlu datang ke Ka'bah untuk melakukan tawaf," ucap Hasanuddin kepada GenPI.co, Selasa (8/2/2022).

Hasanuddin menjelaskan jika hanya untuk mengetahui tata cara haji melalui virtual, hal itu diperbolehkan.

BACA JUGA:  DPR Sebut Kemenag Setuju Asrama Haji Jadi Tempat Karantina

Namun, kalau menganggap hal tersebut sudah haji, itu tidak benar karena tidak ada tuntunannya.

"Ya, kalau cuman mau lihat cara tawaf, mencium hajar aswad, dan prosesi haji, boleh secara virtual. Akan tetapi, berbeda hal kalau haji bisa dilakukan melalui metaverse," tegasnya.

BACA JUGA:  Kerumunan Jokowi di Pasar Porsea Direspons Bos MUI, Tajam Banget

Hasanuddin mengungkapkan syarat utama ibadah haji, yakni mampu secara fisik dan finansial.

Dia berujar mampu secara finansial, yakni datang langsung ke Ka'bah untuk melakukan ibadah haji.

"Syaratnya jelas mampu fisik dan finansial. Fisik yakni datang langsung ke tanah suci dan finansial bisa mendukung perjalanan tersebut," terang dia.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi meluncurkan program di metaverse yang memungkinkan umat Muslim mendapat pengalaman berkunjung ke Ka'bah secara virtual pada Desember 2021.

Program Hajar Al-Aswad Virtual merupakan hasil kerja sama antara Imam Besar Ka'bah, Abdurrachman Sudeysi dengan Universitas al-Qura serta Kementerian Pameran dan Museum Arab Saudi.

Nantinya para pengguna metaverse bisa melihat, bisa merasakan dan mencium aroma hajar aswad di dalam program tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co