Soal Kepastian Ibadah Haji 2022, Menag Yaqut Berikan Kabar Ini

Soal Kepastian Ibadah Haji 2022, Menag Yaqut Berikan Kabar Ini - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. FOTO: JPNN

GenPI.co - Panitia penyelanggaran ibadah haji tahun 2022 hingga saat ini menunggu kepastian kabar dari otoritas Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pada Februari 2022 sudah ada kejelasan.

Yaqut berharap setidaknya Februari sudah ada kejelasan mengingat pemberangkatan perdana pada 5 Juni.

"Kalau target, kita punya target, mudah-mudahan di bulan depan di Februari ada kejelasan," ujar Menag dikutip dari ANTARA, Jakarta, Senin (17/1).

BACA JUGA:  Menag Yaqut Jawab Isu Umrah Kembali Dihentikan, Begini Bunyinya

Yaqut mengatakan hingga saat ini otoritas Arab Saudi belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, setelah sebelumnya pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia tertunda selama dua tahun.

Ia memastikan Kementerian Agama terus menyiapkan segala kemungkinan pemberangkatan calon jamaah haji lewat tiga skema, yakni kuota penuh, kuota terbatas, maupun tidak memberangkatkan sama sekali.

BACA JUGA:  Tahun Baru 2022, Menag Yaqut: Momen Evaluasi dan Mawas diri

"Persiapan kita lakukan agar ketika apapun keputusan nanti yang diberikan terkait ibadah haji, kita semua sudah bisa siap melaksanakannya," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario, mulai dari persiapan kesehatan jamaah haji, petugas kesehatan haji, sarana dan prasarana di Indonesia dan Arab Saudi, serta hal teknis pandemi COVID-19.

Khusus untuk hal teknis pandemi COVID-19, Kunta mengatakan Kemenkes telah menyusun promosi kesehatan pencegahan COVID-19, dengan berkoordinasi dinas kesehatan di daerah, lalu penyiapan mekanisme swab PCR, penyusunan pedoman protokol kesehatan, baik untuk jamaah maupun petugas haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya