GenPI.co - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad peran pers di Indonesia sangat strategis.
Bahkan sampai ada regulasi tersendiri untuk mengatur dan memberi kepastian hukum para pegiat media.
"Di momen HPN 2022 ini diharapkan pers makin maju, kritis juga mencerdaskan masyarakat," ujar Suparji kepada GenPI.co, Rabu (9/2).
Menurutnya, media harus tetap kritis terhadap berbagai kebijakan serta perilaku pejabat. Hal ini penting agar iklim demokrasi kita tetap terjaga.
Dia beralasan bahwa media bertanggung jawab menjalankan fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Tanpa daya kritis dari media, pengawasan menjadi berkurang sehingga informasi menjadi tidak seimbang karena mengalir satu arah," tuturnya.
Selain itu, pers juga berperan meluruskan informasi hoaks yang berkembang di masyarakat.
"Dalam hal ini, pers berperan menjadi mercusuar. Maknanya media juga turut serta dalam mewujudkan salah satu cita-cita nasional yakni mencerdaskan bangsa," jelasnya.
Terlebih di era digitalisasi seperti ini, pers edukatif sangat diperlukan.
"Jangan sampai media justru memblow up berita dari media sosial, tanpa melakukan verifikasi," ucapnya.
Di sisi yang lain, Suparji berharap tak ada lagi pers yang diintimidasi atau persekusi. Baik oleh masyarakat atau penegak hukum.
"Kerja media adalah pekerjaan mulia, sekaligus dilindungi undang-undang. Sehingga, menghalangi kerja pers sama dengan melanggar UU Pers," pungkas Suparji Ahmad.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News