GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing meminta perusahaan media untuk lebih memperhatikan kesejahteraan jurnalis.
Hal itu disampaikan Emrus dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional atau HPN 2022 yang jatuh pada 9 Februari.
"Harus mereka mendapat kesejahteraan yang bisa memenuhi kehidupan keseharian," ujar Emrus kepada GenPI.co, Rabu (9/2).
Emrus menjelaskan bahwa kesejahteraan yang diberikan itu akan memberikan banyak manfaat bagi jurnalis.
Selain untuk memenuhi kebutuhan, kesejahteraan juga bisa membuat jurnalis memiliki profesionalitas, kapabilitas, dan idealisme.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, jurnalis harus mendapatkan kesejahteraan," kata Emrus.
Emrus mengatakan, jika perusahaan media tak mampu, pemerintah harus memberikan tunjangan kepada jurnalis.
"Mulai dari pemerintah pusat hingga daerah mengalokasikan dana APBN dan APBD sebagai penghargaan kepada jurnalis yang diberikan setiap bulan," jelasnya.
Jumlah tunjangan yang diberikan itu, kata Emrus, harus bisa menyejahterakan jurnalis.
Diharapkan, kesejahteraan jurnalis nantinya bisa memberi dampak yang baik terhadap kualitas pers Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News